Pembagian Windu
Gambar : Kadak merak tampilkan tarian eksotis |
Tahun Mulainya Windu
Pembagian Windu Adi, sepertinya pembagian windu mulai tahun Jawa 1867
s/d 1874
Jika satu daur yang dimulai dari awal Windu Adi dan diakhiri dengan akhir Windu Sancoyo itu telah habis maka daur yang kedua pun kembali pada permulaan Windu Adi menjelang ke penghabisan Windu Sancoyo. Penggunaan pengetahuan tahun di dalam Windu pada masa sekarang terhubung dengan sebuah tempat dan terlihat seperti yang ada di Media Relaksasi dan Wisata dalam penerapan acara-acara kebudayaan dengan kurun waktu tertentu.
Selanjutnya jika keempat Windu dari tiap daur itu mempunyai nama dan sifat sendiri begitu pula kedelapan tahun dari tiap-tiap Windu tadi masing-masing mempunyai nama dan ketentuan sendiri juga, misalnya :
Tahun pertama ; Alip dengan ketentuan yang disebutnya Aboge
Tahun ke-dua ; Ehe dengan ketentuan yang disebutnya Ehatpon
Tahun ke-tiga ; Jemawal dengan ketentuan yang disebutnya Jangpon
Tahun ke-empat ; Je dengan ketentuan yang disebutnya Jesohing
Tahun ke-lima ; Dal dengan ketentuan yang disebutnya Daltugi
Tahun ke-enam ; Be dengan ketentuan yang disebutnya Bemisgi
Tahun ke-tujuh ; Wawu dengan ketentuan yang disebutnya Wunenwon
Tahun ke-delapan ; Jemakir dengan ketentuan yang disebutnya Jangage
Untuk jelasnya ketentuan dan sebutan dari setiap tahun tadi dapat diterangkan sebagai di bawah :
1. Alip
Dengan ketentuan Aboge, itu berarti bahwa tanggal 1 Sura tahun Alip tepat hari dan pasaran Rabu Wage (jawa: Rebo Wage). Ketentuan ini dapat di mengerti dari sebutan Aboge, yang membawa arti 'A' ; singkatan tahun Alip, 'Bo' ; singkatan hari Rebo dan 'Ge' ; adalah singkatan pasaran Wage.
2. Ehe
Dengan ketentuan Ehatpon, ini berarti 'E' ; singkatan dari tahun Ehe, 'Hat' singkatan hari Ahad atau Minggu, sedangkan 'Pon' adalah pasaran Pon, jadi tanggal 1 Sura tahun Ehe tepat pada hari Ahad atau Minggu Pon.
3. Jemawal
Dengan ketentuan Jangapon, ini menjadi ketentuan bahwa tanggal 1 Sura tahun Jemawal adalah hari dan pasaran Jum'at Pon. Ketentuan ini meski tidak dapat dipecahkan artinya sebagaimana dalam halnya Aboge atau Ehatpon, namun dapat mudah diingat, bahwa dalam sewindu terdapat dua tahun yang sama-sama memakai nama permulaan 'Jem', yaitu bulan ketiga ; Jemawal atau dapat dikatakan 'Jem' yang awal dari bulan ke-delapan ; Jemakir atau dapat dikatakan 'Jem' yang akhir.
Baik tanggal 1 Sura dari Jemawal maupun 1 Sura dari Jemakir itu, kedua-duanya pada hari Jum'at, tapi 1 Sura Jemawal pada hari dan pasaran Jum'at Pon sedang tanggal 1 Sura Jemakir pada hari dan pasaran Jum'at Wage, jadi perbedaan itu hanya pada pasaran saja, ialah 'Jem' yang awal pada pasaran Pon, sedang 'Jem' yang akhir pada pasaran Wage, sesuai dengan runtutan pasaran sesudah Pon lalu Wage. Dengan demikian lebih mudah di ingat.
4. Je
Dengan ketentuan Jesohing. Ini berarti bahwa tanggal 1 Sura tahun Ke tepat pada hari Selasa Pahing, karena dari ketentuan Jesohing tadi dapat dipecahkan, bahwa 'Je' berarti tahun Je ; 'So' singkatan hari Selasa, sedang 'Hing' adalah singkatan dari pasaran Pahing.
5. Dal
Dengan keterangan Daltugi, ini berarti bahwa tanggal 1 Sura tahun Dal tepat pada hari dan pasaran Sabtu Legi. Karena 'Dal' berarti tahun Dal ; 'Tu' adalah singkatan hari Sabtu dan 'Gi' adalah singkatan pasaran Legi.
6. Be
Dengan ketentuan Bemisgi, ini berarti tanggal 1 Sura dari Be tepat pada hari dan pasaran Kamis Legi. Karena 'Be' berarti tahun Be ; Mis berarti hari Kamis dan 'Gi' berarti pasaran Legi.
7. Wawu
Dengan ketentuan Wawunen, ini berarti tanggal 1 Sura tahun Wawu tepat pada hari dan pasaran Senin Kliwon. Karena 'Wu' adalah singkatan tahun Wawu ; 'Nen' adalah singkatan hari Senin dan 'Won' adalah singkatan pasaran Kliwon.
8. Jemakir
Dengan ketentuan Jangage. Ini berarti bahwa tanggal 1 Sura tahun Jemakir tepat pada hari dan pasaran Jum'at Wage. Keterangan mengenai ketentuan ini periksalah bagian tahun Jemawal.
Post a Comment for "Pembagian Windu"
Terimakasih,
Apresiasi yang telah diberikan dengan menjadikannya lebih baik.